Majelis Agung (MA) Indonesia baru-baru ini mengusulkan agar pengadilan “online” diatur dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Usulan ini dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi dan kebutuhan untuk memodernisasi sistem peradilan agar lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Lantas, bagaimana pengadilan online akan diatur dalam sistem hukum Indonesia? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
1. Latar Belakang Usulan Pengadilan “Online”
Dalam beberapa tahun terakhir, teknologi digital telah mengubah hampir semua sektor, termasuk sektor hukum dan peradilan. Mengingat pentingnya efisiensi dan transparansi dalam proses peradilan, MA mengusulkan agar proses peradilan dapat dilakukan secara online. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya untuk membuat proses hukum lebih mudah diakses oleh masyarakat, mengurangi biaya, dan meminimalisir keterlambatan dalam penyelesaian kasus.
Usulan ini diajukan oleh MA kepada pemerintah dan DPR untuk dimasukkan dalam Rancangan KUHAP. Rancangan ini akan mencakup ketentuan-ketentuan yang mengatur pelaksanaan sidang secara online, yang saat ini sudah banyak diterapkan dalam situasi darurat seperti pandemi COVID-19. Namun, MA mengusulkan agar pengaturan pengadilan online ini menjadi bagian permanen dalam sistem hukum Indonesia.
2. Tujuan Pengadilan “Online” dalam Rancangan KUHAP
Adanya pengadilan online diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi sistem peradilan Indonesia. Pertama, dengan adanya akses sidang secara online, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan proses hukum, terutama mereka yang berada di daerah terpencil atau sulit dijangkau. Hal ini akan mengurangi kesenjangan akses terhadap keadilan.
Selain itu, pengadilan online juga akan meningkatkan efisiensi proses peradilan. Sidang yang dilakukan secara online akan mengurangi waktu yang diperlukan untuk perjalanan, menghindari penundaan yang disebabkan oleh keterlambatan pihak-pihak yang terlibat, dan meminimalisir beban fisik bagi hakim dan peserta sidang.
3. Keuntungan dan Tantangan Pengadilan “Online”
Keuntungan Pengadilan Online: Salah satu keuntungan utama dari pengadilan online adalah peningkatan aksesibilitas. Masyarakat, khususnya warga yang berada di luar kota besar, dapat mengikuti persidangan tanpa harus pergi jauh-jauh ke pengadilan. Ini juga akan mengurangi biaya transportasi dan menghemat waktu bagi semua pihak yang terlibat.
Selanjutnya, pengadilan online dapat meningkatkan transparansi. Dengan sidang yang diselenggarakan melalui platform digital, proses sidang bisa diawasi oleh publik dengan mudah. Hal ini dapat mengurangi potensi praktik korupsi dan meningkatkan akuntabilitas dalam proses hukum.
Tantangan Pengadilan Online: Namun, meskipun banyak manfaatnya, pengadilan online juga menghadapi tantangan, terutama terkait dengan infrastruktur teknologi yang belum merata. Tidak semua daerah memiliki akses internet yang stabil, sehingga mungkin ada kesulitan dalam pelaksanaan sidang online di daerah tertentu.
Selain itu, keamanan data dan perlindungan terhadap hak-hak peserta sidang juga menjadi perhatian. Penggunaan teknologi dalam proses peradilan harus dilengkapi dengan sistem yang menjamin kerahasiaan dan keamanan informasi yang dipertukarkan selama proses persidangan.
4. Proses Pengaturan Pengadilan Online dalam Rancangan KUHAP
Pengaturan pengadilan online dalam Rancangan KUHAP bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas mengenai pelaksanaan sidang secara digital. Rancangan ini akan mengatur tentang mekanisme pelaksanaan sidang online, aturan teknis yang harus dipatuhi oleh pengadilan dan pihak-pihak yang terlibat, serta pengaturan terkait bukti dan pelaporan hasil sidang.
Selain itu, MA juga mengusulkan agar pengadilan online ini dapat diterapkan pada berbagai jenis perkara, baik perkara pidana maupun perkara perdata, asalkan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Proses ini juga akan melibatkan penggunaan teknologi modern seperti video conference, platform digital, serta perangkat lainnya yang dapat memfasilitasi jalannya persidangan.
5. Kesimpulan: Langkah Positif Menuju Modernisasi Peradilan
Secara keseluruhan, usulan MA untuk mengatur pengadilan online dalam Rancangan KUHAP merupakan langkah positif menuju modernisasi sistem peradilan Indonesia. Dengan pengadilan online, diharapkan dapat tercipta sistem hukum yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Namun, tantangan seperti infrastruktur teknologi dan keamanan data harus diatasi dengan serius agar implementasi pengadilan online dapat berjalan dengan lancar. Jika pengaturan ini dapat dilakukan dengan baik, maka pengadilan online berpotensi menjadi terobosan besar dalam dunia hukum Indonesia dan dapat memberikan akses keadilan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, semoga usulan ini dapat segera diwujudkan dan membawa manfaat besar dalam meningkatkan kualitas sistem peradilan yang adil dan transparan.