Pada Kamis, 20 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang. Pengesahan ini menandai langkah penting dalam upaya memperkuat struktur dan peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
Proses Pengesahan yang Transparan
Sebelumnya, pada Rabu, 19 Maret 2025, Komisi I DPR bersama pemerintah sepakat membawa revisi UU TNI ke rapat paripurna untuk disahkan. Dalam rapat tersebut, delapan fraksi di Komisi I menyetujui revisi ini, meskipun terdapat protes dari masyarakat.
Poin-Poin Perubahan Utama dalam UU TNI
Revisi UU TNI mencakup beberapa perubahan signifikan yang bertujuan menyesuaikan peran TNI dengan dinamika ancaman modern. Berikut adalah beberapa poin penting yang diubah:
- Penambahan Tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) Pasal 7 UU TNI yang mengatur OMSP mengalami perubahan dengan menambah cakupan tugas pokok TNI dari 14 menjadi 16. Dua tugas tambahan tersebut meliputi:
- Penanggulangan Ancaman Siber: TNI kini memiliki mandat untuk membantu menanggulangi ancaman pertahanan siber yang semakin kompleks.
- Perlindungan Warga Negara di Luar Negeri: TNI juga ditugaskan membantu melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
- Peningkatan Keterlibatan TNI dalam Jabatan Sipil Revisi ini memungkinkan prajurit aktif TNI menduduki jabatan sipil di 14 kementerian dan lembaga, meningkat dari sebelumnya yang hanya 10. Langkah ini diambil untuk memanfaatkan keahlian dan pengalaman TNI dalam berbagai sektor pemerintahan.
Respons Publik terhadap Revisi UU TNI
Meskipun revisi ini disahkan dengan dukungan penuh dari fraksi-fraksi di DPR, terdapat reaksi beragam dari masyarakat. Beberapa kelompok masyarakat menggelar aksi protes di depan Gedung DPR menjelang pengesahan, menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap potensi kembalinya dwifungsi ABRI dan dampaknya terhadap demokrasi. Mereka mendirikan tenda dan bermalam sebagai bentuk protes simbolis.
Pentingnya Sosialisasi dan Implementasi yang Transparan
Dengan disahkannya revisi UU TNI, langkah selanjutnya adalah sosialisasi yang efektif kepada seluruh komponen masyarakat dan implementasi yang transparan. Pemerintah dan TNI perlu memastikan bahwa perubahan ini tidak disalahartikan atau disalahgunakan, serta tetap menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Kesimpulan: Langkah Maju bagi Pertahanan Nasional
Pengesahan revisi UU TNI menandai langkah maju dalam memperkuat pertahanan nasional Indonesia. Dengan penyesuaian terhadap dinamika ancaman modern dan peningkatan peran TNI dalam berbagai sektor, diharapkan keamanan dan kedaulatan negara semakin terjaga. Namun, penting untuk terus mengawasi implementasi undang-undang ini agar sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan kepentingan rakyat Indonesia.