Pada Rabu malam, 19 Maret 2025, sekelompok masyarakat berkumpul di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta. Mereka mendirikan tenda sebagai bentuk protes terhadap rencana pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dijadwalkan pada Kamis, 20 Maret 2025. Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap revisi yang dianggap kontroversial.
Latar Belakang Aksi
Para peserta aksi, yang tidak tergabung dalam aliansi atau komunitas tertentu, mengetahui informasi mengenai revisi UU TNI melalui platform media sosial X. Sekitar 30 orang dengan latar belakang berbeda berkumpul tanpa saling mengenal sebelumnya, menunjukkan kekhawatiran bersama terhadap revisi tersebut.
Kronologi Aksi
Massa mulai berkumpul di depan pintu masuk Gerbang Pancasila Gedung DPR RI sejak Rabu malam. Mereka mendirikan tiga tenda untuk bermalam dan menunggu aksi yang lebih besar pada pagi harinya. Sejumlah petugas kepolisian dan pengamanan DPR berjaga untuk memantau aktivitas para pengunjuk rasa.
Pengerahan Aparat Keamanan
Menjelang pengesahan RUU TNI, puluhan truk dan bus yang mengangkut personel TNI memasuki kompleks DPR sejak dini hari. Lebih dari 20 truk dan bus melintasi Gerbang Pancasila dari arah Jalan Asia Afrika, menandakan kesiapan aparat dalam mengamankan situasi.
Alasan Penolakan RUU TNI
Penolakan terhadap revisi UU TNI didasarkan pada kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kembalinya dwifungsi ABRI. Meskipun pemerintah dan DPR telah mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna, masyarakat menilai bahwa revisi tersebut tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang profesional. Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa pasal-pasal tertentu dalam revisi tersebut dapat mengancam kebebasan sipil dan demokrasi.
Aksi Serupa di Masa Lalu
Aksi mendirikan tenda sebagai bentuk protes bukanlah hal baru. Pada Desember 2022, aliansi masyarakat sipil juga mendirikan tenda di depan Gedung DPR sebagai simbol penolakan terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Mereka membawa peralatan berkemah dan memasang spanduk sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah dan DPR.
Respons Pemerintah dan DPR
Meskipun mendapatkan tentangan, pemerintah dan DPR tetap mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat paripurna. Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin rapat yang dihadiri oleh 239 anggota dewan. Pengesahan ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat yang merasa aspirasi mereka tidak didengar.
Kesimpulan
Aksi berkemah di depan Gedung DPR sebagai bentuk protes terhadap pengesahan RUU TNI mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap proses legislasi yang dianggap tidak transparan dan mengancam prinsip demokrasi. Penting bagi pemerintah dan DPR untuk lebih peka terhadap aspirasi rakyat dan memastikan bahwa setiap undang-undang yang disahkan benar-benar mencerminkan kepentingan publik serta menjaga nilai-nilai demokrasi.