Selawat Busyro Diwajibkan Pemprov Kepri Sebagai Pengiring Indonesia Raya

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan pelantunan selawat Busyro setelah lagu Indonesia Raya pada setiap acara resmi. Kebijakan ini digagas Gubernur Ansar Ahmad sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai spiritual, moral, dan etika kerja di lingkungan aparatur sipil negara.

Tujuan dan Arah Kebijakan

Gubernur Ansar Ahmad menekankan bahwa selawat Busyro dipilih karena memiliki makna doa yang mendalam. Pelantunannya dimaksudkan menjadi pengingat bagi ASN untuk memulai aktivitas dengan hati yang tenang, niat yang baik, dan sikap yang lebih siap dalam menghadapi tugas-tugas pemerintahan. Menurut pemerintah, suasana spiritual di awal acara dapat memperkuat karakter aparatur agar lebih berintegritas dan berorientasi pelayanan.

Dari sudut budaya, kebijakan ini sejalan dengan identitas masyarakat Melayu di Kepulauan Riau yang sejak dahulu menjunjung tinggi nilai religius. Pemerintah memandang penerapan ini sebagai langkah positif untuk memperkuat jati diri daerah tanpa mengurangi penghormatan kepada negara.

Penerapan dalam Berbagai Kegiatan Resmi

Aturan ini diterapkan di seluruh OPD, baik dalam acara besar maupun kegiatan internal. Susunan acara dimulai dengan Indonesia Raya, lalu dilanjutkan dengan selawat Busyro. Format tersebut kini menjadi prosedur tetap dalam apel pagi, rapat koordinasi, forum kerja, pelantikan pejabat, dan kegiatan seremonial lainnya.

Beberapa dinas menyiapkan panduan teks atau penanggung jawab khusus untuk memastikan pelantunan selawat berjalan serempak. Seiring waktu, penerapan ini mulai terasa lebih natural bagi para pegawai karena dilakukan secara konsisten dalam setiap kegiatan.

Respons Pegawai Pemerintah

Berbagai reaksi muncul dari para ASN setelah kebijakan ini diberlakukan. Banyak yang merasa suasana awal acara menjadi lebih damai dan membuat mereka lebih siap memasuki pembahasan inti. Mereka menilai selawat Busyro membawa ketenangan dan membantu menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis.

Di sisi lain, beberapa pegawai menyampaikan perlunya sosialisasi lanjutan agar tujuan kebijakan lebih mudah dipahami semua pihak. Mereka berharap pemerintah dapat menjelaskan ruang lingkup dan mekanisme secara detail sehingga kebijakan tetap menghormati keberagaman yang ada.

Pengaruh Terhadap Suasana Kerja

Sejumlah pimpinan OPD menilai bahwa pembukaan acara yang dimulai dengan selawat Busyro mampu menghadirkan suasana yang lebih tertib dan fokus. Peserta rapat menjadi lebih siap, dan dinamika diskusi berlangsung lebih kondusif. Rutinitas ini dinilai memberi pengaruh positif terhadap kualitas interaksi selama kegiatan resmi berlangsung.

Dari perspektif budaya organisasi, kebijakan ini memperjelas arah pembangunan karakter ASN di Kepri. Pemerintah berharap nilai spiritual yang diajarkan melalui selawat dapat menumbuhkan pegawai yang lebih manusiawi, bijak, serta beretika.

Rencana Pengembangan Selanjutnya

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak berhenti pada penerapan selawat Busyro saja. Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa akan ada penguatan lanjutan melalui program pembinaan mental, etika kerja, serta peningkatan kapasitas moral ASN. Selawat dianggap sebagai bagian awal dari rangkaian kebijakan pembentukan karakter aparatur yang lebih kokoh.

Dengan penerapan kebiasaan ini, pemerintah optimistis suasana kerja di lingkungan birokrasi akan semakin baik—lebih tenang, tertata, dan selaras dengan nilai-nilai pelayanan publik yang diharapkan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *